Eramuslim.com – Hotman Paris mempertanyakan nasib Saipul Jamil di televisi. Sebab setelah aksi protes dan petisi boikot, membuat pihak televisi khawatir mengundang sang pedangdut di programnya.
Selain protes, hadir pula surat dari Komisi Penyiaran Indonesia pada Saipul Jamil, 6 September 2021. Namun isinya tidak secara tegas mengatakan mantan suami Dewi Perssik ini diperbolehkan tampil atau tidak di televisi.
“Surat KPI ini tidak tegas melarang, tapi perusahaan tv jadi khawatir kalau mengundang beliau,” ucap Hotman Paris Hutapea di Instagram, Kamis (9/9/2021).
Jika Saipul Jamil tidak diperbolehkan tampil di televisi, Hotman Paris meminta alasan. Apakah hal ini terkait dengan kasus pencabulan dan suap.
“Saya agak bertanya-tanya, Saipul Jamil ini kan sudah menjalani hukuman dengan taat. Pihak berwenang yang menjatuhkan hukuman ini adalah pengadilan dan sudah selesai,” tutur pengacara 61 tahun ini.
Dalam hukumannya pun, Hotman Paris melihat tidak ada vonis bahwa hak Saipul Jamil untuk tampil di televisi dicabut. Pengacara kondang ini kemudian membandingkan kasus Saipul Jamil dengan koruptor.
“Di perkara korupsi, sering divonis (koruptor) di samping masuk penjara, dihilangkan juga hak politiknya. (Kasus Saipul Jamil) keputusan pengadilan tidak menghapus haknya masuk tv,” ucapnya memaparkan.
Untuk itu, Hotman Paris meminta KPI secara tegas memberikan keputusan apakah Saipul Jamil boleh tampil di tv atau tidak. Termasuk memberikan pengumuman kepada media elektronik tersebut.
“Mohon KPI mempertegas, menyurati ke perusahaan televisi. Apakah boleh Saipul Jamil ini tampil di tv atau tidak,” jelasnya.
Karena karena nasib Saipul Jamil yang seolah menggantung ini, pelantun Tak Bosan itu sudah mendapatkan kerugian.
“Bahkan ada kontrak yang dibatalkan,” terang Hotman Paris Hutapea. [Suara]