PA 212 Samakan dengan HRS
Terpisah, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif meminta aparat untuk tidak hanya menutup tempat yang menjadi kerumunan.
Akan tetapi, juga menyeret pemiliknya ke proses hukum.
“Tutup tempatnya, seret pemilik ke pengadilan,” ujarnya dikutip dari RMOL, Senin (6/9/2021).
Hal itu perlu dilakukan agar keadilan benar-benar masih berdiri tegak di Indonesia yang menganut negara hukum seperti apa yang diperlakukan terhadap Habib Rizieq Shihab.
“Tegakan hukum,” tegasnya. [Pojoksatu]