Tapi berbeda kondisi saat ini, bahwa PGN masih menjadi perusahaan BUMN karena sebagian besar sahamnya masih dimiliki oleh pemerintah, sehingga pemerintah berhak melakukan intervensi.
“Harusnya pemerintah tidak sewenang-wenang, tentu saja ini mendegradasi kepercayaan publik kepada pemerintah. Dan telah merusak iklim investasi,” kecam dia. (Akt/Ram)