HNW: MK Bukan Mahkamah Kalkulator

Eramuslim – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Jumat (24/5).

Bagi Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid gugatan pilpres ini merupakan ujian bagi sikap kenegarawanan para hakim konstitusi.

“Untuk berani putuskan secara benar dan adil. Karena MK memang bukanlah Mahkamah Kalkulator,” katanya dalam akun Twitter, Kamis (23/5).

Lebih lanjut, wakil ketua MPR ini memegang teguh komitmen Ketua MK Anwar Usman yang telah memastikan bahwa sembilan hakin konstitusi akan independen dalam memutuskan sengketa pemilu.

“Ya harus begitu. Karena MK memang bukan Mahkamah Kalkulator, mereka dipersyaratkan oleh UUD sebagai negarawan,” sambungnya.

Menurut Hidayat, hanya dengan independen dan bisa menempatkan diri sebagai pengadil yang adil, MK bisa memberi legitimasi penuh pada hasil pemilu.

“MK harus berani tegakkan hukum yang benar dan yang adil,” pungkas pria yang akrab disapa HNW itu. (rmol)