HNW Kritik Penghapusan Bansos Dengan Alasan Minim Dana: Gak Relevan!

Untuk itu tambah HNW, Kemensos selayaknya melanjutkan program bantuan sosial tunai yang masih diperlukan oleh masyarakat, syukur-syukur kalau bisa meningkatkan anggaran perlindungan sosial.

Bukan justru mengumumkan menghentikan program Bansos tunai untuk rakyat, tanpa membahasnya dengan DPR.

Sekalipun masih membuka ruang pengecualian untuk bantuan melalui BPNT dalam bentuk non tunai, yang dikhawatirkan justru akan mengulangi kasus korupsi seperti yang terjadi dengan Mensos sebelumnya.

Terlebih berdasarkan rilis BPS Februari 2021 menunjukkan justru telah terjadi peningkatan penduduk miskin sebanyak 2,76 juta jiwa.

Oleh karena itu, sudah seharusnya berbagai program perlindungan dan bantuan sosial dilanjutkan agar dapat memperbaiki indikator-indikator yang memburuk tersebut, tidak malah dihapuskan.

Sebab ketika data jumlah kemiskinan akibat Covid-19 di tahun 2021 meningkat, mestinya program bantuan sosial tunai itu dilanjutkan, untuk menahan agar jangan makin banyak orang Indonesia terdampak Covid-19 yang jatuh menjadi miskin.

“Penting bu Risma untuk mencabut keputusan sepihaknya itu, dan memaksimalkan kemampuan blusukannya ke Menkeu untuk mendapatkan keadilan anggaran guna melanjutkan program bantuan sosial tunai kepada Rakyat Indonesia korban covid-19,” ucap HNW.***