HNW Kepada MetroTV: Menuduh Teror Tanpa Bukti Adalah Bagian Dari Terorisme

zaitun rasmin_metrotvEramuslim.com – Tuduhan salah satu televisi swasta nasional terkait keterlibatan Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Ustadz Zaitun Rasmin dalam gerakan terorisme, seperti yang ditayangkan pada Minggu (3/1), disayangkan berbagai tokoh nasional, termasuk Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Menurut Hidayat media harusnya lebih hati-hati, jangan sampai menyampaikan pemberitaan yang salah. Apalagi menyebut seseorang menjadi bagian dari terorisme. Selain mencemarkan nama baik pribadi, tuduhan seperti itu juga mencemarkan nama baik organisasi yang dipimpinnya.

Karena itu kepada televisi yang membuat kesalahan tersebut, Hidayat berharap untuk segera melakukan koreksi dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan. Jangan sampai persoalan ini menjadi semakin luas. Karena sesungguhnya menuduh seseorang sebagai terorisme, apalagi tidak diikuti bukti-bukti merupakan tindakan terorisme.

Pernyataan itu disampaikan Hidayat pada acara jumpa pres yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (11/1). Turut hadir pada acara tersebut, sejumlah tokoh nasional, seperti Ustadz Yusuf Mansyur, Ustadz Syafi’i Antonio, Ustadz Amirsyah Tambunan, Adhyaksa Dault, Iqbal Parewangi, serta pengaca Egi Sudjana.

Tindakan Ustadz Zaitun Rasmin melakukan somasi terhadap televisi tersebut menurut Hidayat merupakan langkah tepat. Karena somasi merupakan cara yang dibenarkan oleh hukum. Bukan melakukan pembalasan dengan cara-cara teroris.

“Mana coba yang lebih beradab, orang yang menfitnah, atau yang difitnah lalu melakukan somasi. Ini menjadi salah satu bukti bahwa Ustadz Zaitun bukan bagian dari terorisme,” kata Hidayat menambahkan.

Tuduhan yang diterima Ustadz Zaitun Rasmin, kata Hidayat merupakan bagian dari terorisme terhadap umat Islam. Bahkan tuduhan tersebut sudah sering diterima umat Islam sejak masa Rasulullah. Karenanya, Hidayat mengapresiasi langkah menyampaikan somasi yang dilayangkan oleh Ustadz Zaitun Rasmin.

“Tujuannya agar kedepan tidak ada lagi fitnah-fitnah yang menghubungkan umat Islam dalam gerakan terorisme,” kata Hidayat lagi dalam rilis Humas MPR.

MetroTV yang dimiliki Surya Paloh yang sejak pilpres 2014 menjadi corong propaganda Jokowi beberapa waktu lalu juga pernah menyambangi wilayah Palestina yang dijajah Zionis-Israel dan mengakui Israel sebagai sebuah negara. Ini sesuatu yang bertentangan dengan Konstitusi Negara. Sudah saatnya sebuah pelajaran diberikan kepada stasiun TV tersebut agar jurnalisme sebagai pilar demokrasi ke -empat tidak tercemar. (ts/rmol)