Di awal pendirian Jamiat Kheir pada 1901, sudah ada benih-benih inklusifitas, dengan anggotanya lintas suku, seperti KH. Ahmad Dahlan, K.H. Oemar Said Tjokroaminoto.
Husin juga menjelaskan pada 1903 Jamiat Kheir mengadakan kongres di Batavia, salah satu resolusinya berbunyi bahwa haram untuk tunduk pada pemerintah kolonial Belanda.
Organisasi ini lanjut Husin lahir dari tokoh-tokoh perjuangan, antara lain, K.H. Ahmad Dahlan, H. Oemar Said Tjokroaminoto. Bahkan, HOS Tjokroaminoto diketahui pidah ke Surabaya, dan lewat CV Setia Usaha yang sahamnya dimiliki Jamiat Kheir menerbitkan kora Oetoesan Hindia.
Lewat koran ini HOS Tjokroaminoto menyebarkan ide-idenya tentang nasionalisme dan sebagainnya.
“Jadi, kalau dari rentang sejarah jelas menunjukkan bahwa Jamiat Kheir harus diakui sebagai bagian yang tak dapat dipisahkan dari kemerdekaan Indonesia, tak terpisahkan dari NKRI,” kata Husin.
Dalam kesempatan tersebut Hidayat menyambut baik rencana Jamiat Kheir, untuk berbenah diri dan menjelaskan peran Jamiat Kheir dalam kemerdekaan Indonesia.
Menurut Hidayat, upaya Jamiat Kheir tersebut untuk mengembalikan marwah kualitas pendidikan ketika pertama kali didirikan.
“Waktu itu marwah Jamiat Khair lebih menekankan pada pendidikan berbasis bahasa Arab. Tujuannya untuk mencetak kader da’i, kiai dan sebagainya yang punya karakter Rahmatan Lil Alamin,” ujar Hidayat.(kk/rmol)