Kesadaran untuk membangun moral dan akhlaqul karimah akhirnya disadari oleh segelintir mahasiswa Jawa Barat, yang notabene dikenal selalu mengikuti trend gaya hidup. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi, Jawa Barat, berunjuk rasa menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk mengeluarkan fatwa yang melarang remaja setempat merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine).
Di dalam orasinya di depan kantor MUI Kota Sukabumi mereka menyatakan, hari valentine sering disalahgunakan oleh para remaja sebagai ajang untuk "melegalkan" pergaulan bebas, seks bebas, maupun penggunaan narkoba.
Para Mahasiswa juga berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Sukabumi, Koordinator aksi Ferry Gustaman menyebutkan, maraknya penyalahgunaan hari valentine telah merusak moral, karena selain dijadikan ajang untuk pesta narkoba, juga acapkali dijadikan momentum melakukan seks bebas yang riskan terhadap penyebaran HIV/AIDS.
"Oleh sebab itu, kami mendesak MUI untuk segera mengeluarkan fatwa larangan terhadap perayaan Hari Valentine, "tegasnya
Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan tentang larangan merayakan Valentine.
"Pemerintah harus mengawasi ketat tempat hiburan malam dan tempat penginapan pasalnya banyak kasus seks bebas dan penggunaan narkoba, " tuturnya seraya mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam budaya negatif.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Sukabumi Agus, menyebutkan, perayaan hari Valentine merupakan budaya yang dilarang oleh syariat Islam karena melakukan pergaulan bebas seperti seks dan penggunaan narkoba. "Valentine hanya sebagai kedok untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan agama Islam, "ujarnya.
Aksi untuk menegakkan syariah Islam itu sempat diwarnai kericuhan ketika mereka petugas keamanan MUI, menghampiri dan melarang pengunjukrasa menggunakan megaphone.
Tindakan petugas keamanan MUI dilakukan dengan alasan suara keras megaphone telah mengganggu para pengurus MUI Kota Sukabumi yang tengah melakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Aksi dorong-mendorong pun terjadi, namun tidak sampai terjadi tindakan kekerasan fisik. Para pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri dan langsung menuju kantor DPRD Kota Sukabumi menyampaikan aspirasinya. (novel/ant)