Delegasi Tim Ukhuwah Jama’ah Muslimin (Hizbullah) minta pemerintah Junta Militer Myanmar menghentikan penindasan sewenang-wenang berupa kejahatan kemanusiaan terhadap umat Islam di Rohingya Myanmar, berupa intimidasi, kerja paksa, penyiksaan, penculikan, pengusiran, pemerkosaan hingga pembunuhan.
Hal ini mengakibatkan umat Islam Rohingya tersiksa hingga terusir dari tanah air mereka, dan sebagian di antaranya sejak Januari lalu terdampar di Nanggroe Aceh Darussalam. Mereka terdampar setelah terkatung-katung 21 hari di atas perahu kayu tanpa mesin dan tanpa makanan, di lautan lepas.
"Ini jelas bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan sangat melukai perasaan umat Islam sedunia," tandas salah satu perwakilan delegasi K.H. Yakhsyallah Mansur, ketika melayangkan pernyataan protes kepada Duta Besar Myanmar untuk Indonesia yang diterima oleh konselor kedutaan, U Thaung Thut di Jakarta, akhir pekan lalu.
Yakhsyallah menandaskan, sebagai sesama umat Islam tidak terima hal itu terjadi, dan tidak akan membiarkan saudaranya sesama umat Islam diperlakukan tidak adil. Sebagai umat Islam mayoritas terutama di Indonesia, Jama’ah Muslimin akan bergerak untuk membelanya dengan doa, harta, dan bila perlu dengan jiwa.
"Ini semata karena sesama umat Islam itu bersaudara, seperti firman Allah di dalam surat Al-Hujurat ayat sepuluh," papar Pimpinan Ma’had Al-Fatah Al-Islami Bogor itu.
Ia mendesak, Pemerintah Myanmar segera menghentikan penindasan terhadap warga negaranya sendiri terutama warga muslim Rohingya, serta memberi hak hidup sebagaimana semestinya. Kalau tidak, akan timbul protes, kutukan dan kemarahan umat Islam di seluruh penjuru dunia secara berkelanjutan.
Selanjutnya, Yakhsyallah atas nama Jama’ah Muslimin (Hizbullah) sebagai wadah kesatuan umat Islam mendesak dunia internasional untuk menekan pemerintah Myanmar agar memberikan hak hidup dan menjalankan keyakinan agamanya kepada warga muslim Rohingnya.
"Negara-negara di sekitar Myanmar kami minta juga melindungi dan memperlakukan para pengungsi dari Myanmar dengan sebaik-baiknya," pintanya.
Mengenai kemungkinan deportasi warga muslim Rohoingya yang sebagian terdampar di Aceh, Yakhsyallah minta kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Luar Negeri untuk tidak mendeportasi pengungsi muslim Rohingya tersebut.
"Perlu diupayakan membentuk tim pencari fakta independen untuk menginvestigasi faktor penyebab utama terusirnya muslim Rohingya dari negerinya, tidak begitu saja menggolongkan mereka sebagai economic migrants," katanya.
Kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Jamaah Muslimin (Hizbullah) minta agar memberikan perlindungan, menyediakan tempat pengungsian, santunan sandang, pangan, pengobatan, dan bantuan lainnya secara layak terutama untuk kebaikan anak-anak, kaum wanita dan orang tua di antara para pengungsi tersebut.
“Kami berangkat ke sana, dan kami ajak para pimpinan Ormas/Orpol Islam, LSM, dan segenap komunitas umat Islam dan warga dunia untuk memberikan dukungan dan bantuan moril maupun materiil kepada kaum muslimin Rohingnya,” ujarnya.
Hizbullah menyeru kepada umat Islam di Indonesia dan di seluruh dunia untuk merapatkan shaf dalam satu kesatuan Jama’ah Muslimin. Sehingga umat Islam memiliki kekuatan untuk melindungi setiap jiwa muslimin dari segala bentuk kezaliman dan penindasan.
Desakan kepada pemerintah Myanmar tidak hanya berhenti pada akhir pekan lalu, Perwakilan Jama’ah Muslimin (Hizbullah) kembali mendatangi Kedutaan Besar Myanmar di Jl Agus Salim, Jakarta Pusat, Senin (9/2) untuk memprotes perlakukan sewenang-wenang pemerintah Myanmar terhadap suku minoritas muslim Rohingya. (novel)