Hingga Kini, Jabatan Ma’ruf Amin Sebagai Ketum MUI Belum Non-Aktif?

Eramuslim – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas menyatakan bahwa jabatan KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI sampai saat ini belum nonaktif. Menurutnya, KH Ma’ruf baru nonaktif setelah nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan KH Ma’ruf sebagai Calon Wakil Presiden untuk Pilpres 2019.

“Belum, belum (belum nonaktif, Red). Setelah ditetapkan oleh KPU baru beliau nonaktif,” ujar Anwar saat ditemui Republika.co.id usai menemani KH Ma’ruf bersilaturrahim ke Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/9) malam.

Seperti diketahui, KPU sendiri baru akan menetapkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 20 September 2018 mendatang. Penetapan itu, berbarengan dengan penetapan calon legislatif (caleg) anggota DPR, DPRD, dan DPD.

Sebelumnya, Anwar Abbas juga mengapresiasi langkah yang diambil KH Ma’ruf untuk nonaktif sebagai orang nomor satu di MUI. Karena, sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan Kiai Ma’aruf nonaktif selama masa pencalonan.  “Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu,” kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu.

Ia menegaskan bahwa langkah yang ditempuh KH Ma’aruf diharapkan dapat menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan. Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat. “Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatson politiknya,” kata aktifis senior PP Muhamammadiyah. (rol)