Hindari Kebangkrutan, Industri TV Diusulkan Merger

Pemerintah akan menertibkan industri pertelevisian. Hal ini diperlukan agar dunia pertelevisian di Indonesia tetap berkembang dan tetap eksis. "Oleh karena itu televisi nasional harus melakukan merger agar bisa bertahan hidup," ujar Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Sofyan Jalil.

Ia mengungkapkan hal tersebut, di sela-sela pendatanganan nota kesepakatan antara PT Indosat dengan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) di Gedung Indosat, Jakarta, Rabu (26/7).

Kendati demikian, terang Sofyan, pemerintah tidak bisa memaksakan hal itu, sebaliknya kekuatan pasar yang bisa mendorong stasiun TV nasional untuk melakukannya. "Pemerintah hanya akan menciptakan peluang agar mengarah ke sana. Dengan pembatasan TV nasional maka akan menciptakan industri pertelevisian yang sehat," sambungnya.

Dijelaskannya, industri televisi dalam negeri bisa berkembang bila jumlah stasiun televisi nasional di Indonesia idealnya paling banyak hanya lima stasiun, sedangkan saat ini terdapat 11 stasiun TV siaran nasional dan semuanya memiliki jaringan secara nasional, akibatnya industri pertelevisian di tanah air kembang-kempis.

Jumlah11 stasiun TV nasional saat ini, katanya, merupakan terbanyak di dunia bahkan di banding Amerika Serikat (AS) yang hanya memiliki 4 stasiun TV siaran nasional. Sofyan menyatakan, jika sejumlah stasiun TV nasional melakukan merger selain akan memperbaiki kinerjanya juga akan memberikan peluang berkembangnya televisi lokal dalam industri pertelevisian di Indonesia.

Ia menambahkan, dengan banyaknya stasiun TV nasional saat ini, mengakibatkan persaingan industri pertelevisian di tanah air semakin ketat sehingga sejumlah stasiun kondisinya memprihatinkan.

Sementara itu Ketua ATVLI, Satria Naradha menyatakan, televisi lokal di tanah air masih menghadapi banyak permasalahan di antaranya persaingan dengan stasiun TV nasional yang sudah lebih dulu mengudara.

"Selain memiliki kemampuan teknik dan sumberdaya yang lebih tinggi, TV nasional juga mempunyai program acara yang sudah masuk dan sangat dikenal di daerah," katanya.

Kondisi demikian, mengakibatkan TV daerah mengalami kesulitan berkembang bahkan terombang-ambing untuk menggarap program yang sudah diproduksi TV nasional, imbuhnya. (dina)