Hidayat Nurwahid: Usulkan Dibuat UU untuk Cegah Lonjakan Harga

Kenaikan harga sembako menjelang Ramadhan dan saat mendekati hari raya Idul Fitri dikritisi oleh anggota parlemen. Ketua MPRRI Hidayat Nurwahid menyatakan, untuk mengendalikan kenaikan harga sembako menjelang Ramadhan perlu ada UU yang mengaturnya.

"Saya setuju ada UU yang menentukan batas maksimal harga bahan kebutuhan pokok, "katanya usai silahturahmi dengan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa(11/9).

Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia saat sudah semakin liberal, sehingga yang lebih berkuasa adalah pasar, akibatnya rakyat dirugikan.

Hidayat berharap, dalam menyambut Ramadhan 1428 Hijriah, masyarakat dapat lebih menyiapkan spritual dan intelektual, bukan hanya berlomba untuk menaikkan harga saja.

"Jangan hanya berlomba-lomba untuk menaikkan harga sembako, spritual dan intelektual juga harus dipersiapkan, "imbuhnya.

Kedatangan Ketua MPRRI Hidayat Nurwahid ke Kantor PP Muhammadiyah itu, didampingi oleh Presiden PKS Tifatul Sembiring. Pertemuan itu, dalam rangka silahturahmi menjelang bulan Ramadhan.

Pemprov DKI Siapkan Stock Sembako

Guna mengatasi lonjakan harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik menjelang bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berupaya menekan kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut di masyarakat. Salah satu caranya yakni dengan menyediakan suplai yang cukup sehingga harga kebutuhan pokok itu dapat dikendalikan. Pemprov DKI Jakarta memastikan stok kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) selama bulan Ramadan aman.(novel)