Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid menolak keras usulan para kroni mantan Presiden Soeharto beberapa waktu lalu yang mengusulkan agar mantan penguasa Orde Baru ini diberi gelar Pahlawan Nasional. Hal itu ditegaskannya saat menemui Komite Pemurnian Reformasi yang didampingi para ‘presiden Republik Mimpi’ di Gedung MPR RI, Jakarta (4/2).
“Adalah sangat aneh bila gelar pahlawan diberikan kepada Soeharto, padahal status hukumnya belum selesai dan tidak tuntas. Selesaikan dulu status hukumnya, baru nan dipertimbangkan, ” tandas Hidayat.
Ketimbang memberikan gelar yang mulia itu kepada Soeharto, Ketua MPR justru mengusulkan agar pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada tokoh bangsa yang tidak pernah memiliki kontroversi atau cacat hukum apapun seperti halnya Soeharto yang pernah dipecat dari jabatan Pangdam Diponegoro oleh Jenderal AH. Nasution gara-gara diduga kuat terlibat tindak kriminal penyelundupan. “Namun saya sangat setuju bila tokoh seperti Sjafruddin Prawiranegara, Moh Natsir, dan Bung Tomo yang diberi gelar pahlawan, ‘ ujarnya.
Selain Hidayat, pengacara Adnan Buyung Nasution juga menolak keras usulan tersebut. “Pemberitaan mengenai Soeharto sudah tidak proporsional. Rakyat dicekoki dengan berita tentang kebesaran dan kejayaan Soeharto. Ini upaya yang sistematik untuk menutupi segala kebobrokan, pelanggaran hukum dan HAM yang terjadi pada masa Soeharto!”, ujarnya berapi-api.
Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto diusulkan oleh Partai Golkar sesaat setelah Soeharto maninggal, 27 Januari lalu. Partai Golkar memandang bahwa Soeharto merupakan sosok yang sangat berjasa bagi bangsa dan negara ini. Namun usulan partai yang seharusnya ikut bertanggungjawab atas semua dosa politik dan HAM Soeharto ini menuai badai penolakan.(rz)