Hidayat Nurwahid: Saya Dukung Tuntutan Buruh

Pemerintah harus segera menerima penolakan buruh atas revisi UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaaan (UUK). “Secara pribadi saya bagian yang mendukung agar buruh mendapat kesejahteraan. Kami bagian yang mendukung tuntutan buruh,” tegas Ketua MPR Hidayat Nurwahid kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).

Dijelaskannya, masalah tuntutan dan aksi buruh sebenarnya bisa diselesaikan bila sejak awal pemerintah bersikap arif. Oleh karena itu, pemerintah tak perlu memancing atau memicu aksi protes masyarakat. Sebab, hal itu bisa melumpuhkan dunia usaha.

“Ini sesungguhnya permasalahan yang bisa diselesaikan kalau pemerintah sejak dari awal mendengar aspirasi buruh. Pemerintah tidak perlu berwacana mengenai hal itu karena UU (Ketenagakerjaan) itu baru saja beroperasi,” papar Hidayat.

Disinggung tentang penyataan Presiden SBY bahwa kelompok yang kalah pada Pemilu 2004 menunggangi aksi buruh 3 Mei dinilai menyimpang, Hidayat mengatakan bisa memahami pernyataan SBY tersebut.

”Saya kira terlalu jauh juga kalau dikatakan bahwa ada pihak-pihak yang kurang legowo (lapang dada) karena kalah di tahun 2004. Tapi, posisi beliau yang berpayah-payah melobi negara Timur Tengah agar mau investasi, ketika membandingkan demo 1 Mei dan kemarin yang anarkis, tentu menyulitkan posisi beliau di luar negeri,” sambungnya.

Di luar negeri Presiden SBY menyatakan, Indonesia aman, damai, dan kondusif. “Tapi terjadi anarkisme. Saya dapat memahami kalau beliau prihatin dan keluar kritik semacam itu,” paparnya.

Hidayat menambahkan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi maka sebaiknya pihak pengusaha berusaha membangun mitra yang baik dengan buruh. “Pemerintah dan pengusaha harus bekerja lebih kreatif, jangan buruh terus dijadikan kambing hitam. Karena terhambatnya investasi akibat banyak pungli. Jangan mengorbankan buruh untuk menghadirkan kepentingan yang lebih baik,” tuturnya.

“Saya berharap kepada siapa pun, marilah kita bekerja secara maksimal.
Pemerintah jangan terkesan memanas-manasi terkait kesepakatan buruh dan DPR soal UUK. Ke depan, pemerintah, buruh dan DPR harus kerja sama,” tegas mantan Presiden PKS itu. (dina)