Ketua MPR Hidayat Nurwahid meminta Presiden SBY untuk menjelaskan secara langsung hak interpelasi DPR tentang dukungan pemerintah RI atas resolusi 1747 Dewan Keamanan PBB terkait nuklir Iran, dan tidak menunjuk menteri untuk menggantikannya.
“Kalau menurut saya, dia (Presiden SBY) harus datang sendiri untuk menjelaskan secara komprehensif. Kenapa dia mendukung resolusi 1747 itu, “ kata Hidayat Nurwahid kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin, (21/5).
Menurut informasi yang ia dengar, Presiden Yudhoyono tidak keberataran dengan hak interpelasi itu. Tapi, apakah penjelasan interpelasi itu akan disampaikan sendiri oleh presiden, belum ada kepastian.
Mantan Presiden PKS ini menambahkan, sekalipun ada hak intepelasi diharapkan DPR tidak membawanya pada proses pemakmuzulan atau impeachment terhadap presiden SBY.
“Saya berharap interpelasi jangan dibawa ke arah impeachment, ” kata Hidayat.
Ia menegaskan, hak interpelasi kasus nuklir Iran tidak bisa dijadikan alat memakzulkan pemerintahan saat ini.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan, Presiden SBY belum memutuskan apakah akan menjawab sendiri Interpelasi DPR atau akan menugaskan salah satu menterinya.
"Kita belum membicarakannya, karena itu belum diputuskan. Tetapi kita memahami, pasal 174 Tata Tertib DPR memungkinkan Presiden untuk menunjuk salah satu menterinya, " papar dia.
Ia menambahkan, pemerintah siap menjawab butir-butir pertanyaan yang akan diajukan dalam Interpelasi tersebut. "Kita siap saja. Pasti kita sudah mengantisipasi butir-butir pertanyaannya tetapi sebaiknya kita tunggu butir-butir apa yang ingin diketahui lebih lanjut oleh DPR, " katanya. (dina)