Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid meminta, kasus aliran dana non budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan harus segera dituntaskan, sehingga tidak menjadi bola liar politik yang dapat menimbulkan ketidakharmonisan antar pemimpin bangsa.
"Supaya tidak terjadi fitnah dan bola liar politik yang memunculkan disharmonisasi, dan cacat bagi pemimpin nasional, kasus ini harus dituntaskan dengan penegakan hukum yang berkeadilan, tidak bisa dilihat dari klaim sepihak saja, "ujarnya usai membuka Seminar 99 Tahun Kebangkitan Nasional, di Jakarta Media Center, Rabu (23/5).
Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri perlu menyebutkan nama-nama secara jelas dan disertai bukti, pihak mana saja yang menerima dana dari DKP.
Lebih lanjut Hidayat menilai, kejujuran mantan Ketua MPR Amin Rais yang mengaku pernah menerima dana itu patut dihargai, meski demikian beliau tidak harus menjadi tumbal masuk ke penjara, padahal diluar masih banyak koruptor besar yang belum ditangkap.
"Saya sangat appreciate dengan kejujuran, pak Amin, saya berkali-kali mengatakan Pak Amin dan tokoh yang mengakui itu, sebaiknya tidak dipenjara, toh mereka tidak menggunakan ini untuk kepentingan pribadi dan juga tidak tahu dana itu bermasalah, "jelasnya.
Ia menambahkan, kasus aliran dana DKP kepada pasangan Capres saat pemilu 2004, dapat dijadikan bahan untuk merevisi UU Pemilu dan Pilpres 2009, agar dibuat lebih tegas. Salah satunya memasukan substansi, bahwa pasangan capres yang terbukti melakukan penyimpangan, meski sudah menjabat dapat diperkarakan ke pengadilan. Selain itu, dengan memperketat aliran dana untuk mencegah money politik dalam pemilu. (novel)