Ketua MPR Hidayat Nurwahid berharap Jaksa Agung baru Hendarman Supanji segera memburu koruptor yang buron ke Singapura.
"Saya rasa Hendarman harus mampu menyelesaikan tugas berat termasuk mengejar buronan yang lari ke Singapura dan membawa ratusan triliun rupiah, ” ujar Hidayat Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/5/)
Disinggung pencopotan Arman yang dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Kejaksaan, mantan Presiden PKS ini menyatakan bahwa penilaian tersebut harus ditindaklanjuti dengan pengkajian mendalam.
“Kalau dinilai bertentangan dengan UU, perlu dilakukan judicial review, ” saran dia.
Selain itu, mantan dosen pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menyambut gembira pergantian Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh (Arman) kepada Hendarman Supandji yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Karena itu pula, ia memberikan apresiasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah membuktikan janjinya untuk melakukan reshuffle kabinet Indonesia Bersatu (KIB).
“Saya sangat mendukung hadirnya Hendarman. Tapi, bukan berarti Arman buruk, " katanya. (dina)