Pemerintah Belanda harus bertindak tegas terhadap warganya yang telah menimbulkan reaksi yang menjurus kepada tindakan anarkis sebagai dampak film "Fitna."
"Saya menolak anarkis, tapi saya lebih menolak lagi pihak yang melakukan anarkis. Untuk itu Belanda harus bertindak tegas terhadap orang-orang Belanda yang menyebabkan orang lain bereaksi menghadirkan anarkisme, " ujar Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid, di VIP Room Bandara Polonia, Medan, Kamis.
Dikatakannya, pihaknya mendukung resolusi negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengkriminalkan siapapun yang menodai atau menghina kepercayaan orang lain dan berlindung di balik kebebasan berekspresi.
"Saya setuju dengan apa yang disampaikan PBB yang membuat resolusi mengkriminalkan siapapun yang berdalih di balik kebebasan berakspresi, kemudian menodai agama dan menistakan kepercayaan orang lain, " tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Hidayat meminta agar dunia internasional bisa menyikapi film "Fitna" dengan cara yang profesional, sehingga tidak terjebak pada konflik yang berkepanjangan sehingga mengganggu stabilitas keamanan dunia.
Ia juga mengimbau kepada umat Islam di seluruh dunia tidak terjebak pada provokasi karena menurut dia provokasi tidak pernah menyelesaikan permasalahan.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Al-Muzzammil Yusuf mengatakan, peredaran film "Fitna" membuktikan pihak Barat yang kerap mengecam Islam sebagai teroris dan fundamentalis, berbalik bahwa Barat adalah sarang dari kaum sekuler fundamentalis. "Pihak Barat terkesan malah bangga bila bisa menteror keyakinan agama pihak lain, " ujarnya.
Fenomena ini, menurutnya, sekaligus menunjukkan bahwa rumusan kebebasan HAM ala Barat kebablasan hingga tidak merasa bersalah melakukan penghinaan agama telah. Hal ini jelas menimbulkan iklim tidak kondusif untuk menjaga kerukunan agama di level internasional. Apalagi kejadian seperti ini sudah berulang kali dan berpotensil memicu kerusuhan sosial atau SARA.
"Kejadian seperti ini bisa menimbulkan dampak konflik SARA berskala internasional. PBB terutama perwakilan Dunia Islam perlu mengambil inisiatif untuk merancang Konvensi PBB yang mengatur tegas (pasal pidana) pelarangan penghinaan atas agama atau keyakinan, " jelasnya.(novel/ant)