Hestek #ChinaLecehkanNKRI Kecam Warga RRC Yang Terobos Pangkalan Halim, Kenapa Tidak Ditembak?

halimEramuslim.com – Hastag #ChinaLecehkanNKRI langsung ramai di jejaring Twitter pasca aktivitas illegal yang dilakukan lima WNA asal China di wilayah Halim terkait proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pagi tadi (Rabu, 27/4).

Hingga berita ini diturunkan, sudah ada sekitar 6 ribu netizen yang mencuit hastag tersebut. Diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat hingga tengah malam nanti.

Akun ‏@Leli53409954 misalnya. Dia kesal terhadap TNI yang terkesan kecolongan akibat aktivitas ilegal tersebut.

“Sdh cukup lama rakyat menanti sikap tegas dari TNI. Terutama ancaman kehancuran bangsa dan negara dari Cina #ChinaLecehkanNKRI,” cuit dia.

“Betul, tuh! Mending kita putus saja, deh dengan Tiongkok daripada lebih kacau lagi! #ChinaLecehkanNKRI,” sambung akun ‏@mfbfarizb10.

Lain lagi dengan akun ‏@Syarwani_Mhd. Kata dia, China menganggap Indonesia saat ini merupakan bagian dari provinsi mereka

“Mungkin mereka udah menganggap NKRI bagian dari Provinsi China #ChinaLecehkanNKRI #ChinaLecehkanNKRI,” cuit dia.

Untuk diketahui, kelima WNA ilegal asal China tersebut masing-masing bernama Guo Lin Zhong, Wang Jun, Zhu Huafeng, Cheng Qianwu, Xie Wuming. Sementara dua orang lainnya merupakan warga Indonesia atas nama Yohanes Adi dan Ikfan Kusnadi.

Dari data yang diterima, aktivitas pengeboran tanah itu sudah berlangsung sejak 22 April 2016 dengan tujuan untuk mendapatkan contoh komposisi tanah yang akan digunakan dalam pembangunan beton penyangga rel kereta.

Ketujuh orang tersebut masuk ke wilayah Halim melaLui jalan tol Jakarta-Cikampek kemudian menerobos pagar batas tanah sehingga tidak diketahui oleh personel Lanud Halim Perdanakusuma.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh pihak Imigrasi, dua dari lima WNA ini tidak bisa menunjukkan dokumen berupa parpor maupun KITAS. Keduanya berinisial WJ (Wang Jun) dan GL (Guo Lin).(ts/rmol)

Halim Perdanakusumah adalah set militer dan tentu saja terlarang bagi warga asing termasuk aseng untuk memasukinya tanpa izin. Penerobosan yang dilakukan pihak asing atau aseng bisa dicurigai sebagai tindak sabotase keamanan negara atau kegiatan mata-mata. Bagi orang yang seperti ini, TNI seharusnya melakukan hukuman tembak di tempat. Kenapa TNI sekarang ini tidak bisa bertindak tegas?