eramuslim.com — Ekonom Senior Faizal Basri memberikan kritikan keras terhadap Perppu Cipta Kerja.
Dia menyoroti salah satu, alasan dikeluarkannya Perppu yakni perang Rusia-Ukraina.
“Kalau perang Ukraina-Rusia yang belum juga usai benar-benar amat membahayakan perekonomian Indonesia sehingga diterbitkan Perppu,” ujarnya dalam unggahannya, Minggu, (1/1/2023).
Dia mempertanyakan pembangunan IKN yang masih terus dilanjutkan.
“Mengapa pembangunan ibu kota baru terus dilanjutkan? Mana sense of crisis atau sense of urgency-nya?,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat karena cacat secara formil.
Pemerintah diberikan jangka waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perbaikan sejak putusan diucapkan pada 25 November 2020 lalu.
Apabila dalam tenggang waktu dua tahun tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional secara permanen.
Namun karena terbitnya Perppu inu, putusan MK otomatis gugur. (sumber : fajar)