eramuslim.com – Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menyinggung kasus kebocoran data Ketua KPK Firli Bahuri.
Novel menyoroti tindakan Polda Metro Jaya terhadap kasus tersebut. Ini berkaitan dengan laporan bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dikabarkan belum memeriksa Firli.
“Dewas KPK belum akan periksa Firli dalam kasus kebocoran dokumen, lalu Polda Metro Jaya apa juga belum ada rencana?,” ujar Novel dalam keterangannya (23/5/2023).
Dipertanyakan Novel, tidak dilakukannya pemeriksaan terhadap Firli melahirkan tanda tanya besar. Antara dimaklumi permasalahannya atau takut memeriksa orang nomor satu di KPK itu.
“Ini Firli sudah dimaklumi masalahnya atau pada takut meriksa Firli ya?. Lalu mau berantas korupsi dengan dasarnya Integritas atau kompromisitas?,” tukasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Dewas KPK belum akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.
Dewas KPK mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi lain terkait laporan tersebut.
Beberapa pekan lalu yakni pada 11 Mei 2023 lalu, Dewas KPK menunda pemeriksaan terhadap Firli. Dewas KPK menyebut penundaan itu karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa.
Sejatinya, Firli dijadwalkan diperiksa pada Kamis (11/5/2023). Dewas KPK akan meminta keterangan Firli soal laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi.
Namun, pemeriksaan ternyata ditunda. Sehari sebelumnya, pasa Rabu (10/5/2023) Dewas KPK juga memeriksa sejumlah pihak.
Salah satunya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Saut Situmorang diperiksa sebagai salah satu pelapor kebocoran dokumen. Saat ini Saut masih menjalani pemeriksaan di Dewas KPK.
(Sumber: Fajar)
Manalah mungkin digigit anak harimau ngadu sama induk harimau, malah diterkam
Nunggu ganti rezim. Sekarang hukum seperti tts.. Teka teki silang. Klo bingung, nunggu yg pinter yg nyelesaikan.