Heran Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel Bisa Lolos, Helmi Felis: Siapa yang Bantu China Nyolong Terus di Indonesia?

RI Kecolongan! 5 Juta Ton Bijih Nikel Dibawa Kabur ke China

eramuslim.com – Ekspor ilegal sebanyak 5,3 juta ton bijih nikel memicu kehebohan di kalangan masyarakat.

Helmi Felis, pegiat media sosial, memberikan pendapat mengenai kasus perampokan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut bukanlah sebuah kecolongan.

“Bukan kecolongan woooiii. Kalo 5 kilo, 50 kilo kecolongan, kalo 5juta Ton, itu mah emang dicolong,” kata Helmi dikutip dari akun Twitter @HelmiFelis_.

Loyalis Anies Baswedan itu pun menduga ada oknum yang ikut membantu lolosnya ekspor mentah hasil tambang nikel tersebut.

“Pertanyaannya siapa yang bantu China nyolong terus di Indonesia.? Jawab.!,” tanyanya.

Sebelumnya, Pemerintah kembali dikejutkan adanya temuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan ekspor nikel ilegal ke China.

Temuan itu dibeberkan Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria berdasarkan penelusuran KPK dari situs web Bea Cukai China.

“Ilegal. Kan sejak Januari 2020 dilarang ekspor ore nikel,” kata Dian.

Dian bilang, terdapat selisih data ekspor nikel dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bea Cukai China mengenai impor bijih nikel dari Indonesia.

Mulai Juni 2023 Temuan Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel Berdasarkan data yang dibagikan oleh lembaga anti rasuah ini, sebanyak 5,3 juta ton bijih nikel (nickel ore) diekspor ke China secara ilegal sepanjang Januari 2020 sampai Juni 2022. Pada 2022, China mengimpor 1.085.675.336 kilogram bijih nikel dari Indonesia.

Pada 2021, Negeri Tirai Bambu tersebut mengimpor 839.161.249 kilogram bijih nikel dari Indonesia. Nilainya mencapai 48.147.631 dollar Amerika Serikat (AS). Kemudian, pada 2020, tercatat impor 3.393.251.356 kilogram bijih nikel dari Indonesia dengan nilai 193.390.186 dollar Amerika Serikat (AS).

Lalu, KPK menemukan selisih nilai ekspor sebesar Rp 8.640.774.767.712,11 (Rp 8,6 triliun) pada 2020. Pada 2021 ditemukan selisih nilai ekspor sebesar Rp 2.720.539.323.778,94 ( Rp 2,7 triliun).

Sepanjang Januari-Juni 2022, terdapat Rp 3.152.224.595.488,55 (Rp 3,1 triliun) selisih nilai ekspor. Dengan demikian, total selisih nilai ekspornya mencapai Rp 14.513.538.686.979,60 atau Rp 14,5 triliun lebih.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar