Heran dengan Sikap Sandiaga Uno Tak Pikirkan Akhlak Datangkan Coldplay, Waketum MUI: Hanya Mengejar Uang Saja

eramuslim.com – Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), heran dengan sikap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang hanya sibuk mengejar uang dengan mendatangkan band asal Inggris, Coldplay.

Ia mempertanyakan atas sikap Sandiaga yang tidak memikirkan dampak akan akhlak serta moralitas anak-anak bangsa karena mendukung Coldplay menggelar konser di Indonesia.

“Saya kaget membaca pikiran Sandiaga Uno yang melihat sesuatu hanya dari sisi ekonomi saja padahal beliau adalah seorang menteri. Seharusnya seseorang bila sudah jadi menteri jangan lagi menjadi pedagang dan atau politisi tapi harus menjadi negarawan di mana kalau dia akan melakukan sesuatu maka dia harus memikirkan apa dan bagaimana dampak dari kegiatan dan tindakan yang akan dilakukannya terhadap semua sisi dan segi dari kehidupan kita sebagai sebuah bangsa,” kata Anwar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/5/2023).

Anwar menilai kalau banyak pejabat di Indonesia saat ini sudah tidak lagi berpikir ideologis serta Pancasilais melainkan sudah sangat liberal dan pragmatis.

Hal tersebut disampaikannya karena mengetahui kalau band Coldplay mendukung kelompok LGBTQ+. Karena itu, ia menilai seharusnya pemerintah Indonesia tidak hanya memikirkan soal uang tetap juga bagaimana menjaga akhlak, moralitas dan budaya bangsa.

“Apalagi dalam konstitusi negara kita dalam pasal 29 ayat 1, UUD 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Sesuai dengan pasal tersebut, maka menurut Anwar, tidak boleh ada kegiatan apapun yang dilakukan di Indonesia yang bertentangan dengan ajaran agama. Lebih lanjut, ia mengimbau kepada Sandiaga untuk mengurungkan niatnya dengan mendukung pelaksanaan konser Coldplay di Indonesia.

“Untuk itu saya mengimbau sang menteri agar tidak melanjutkan rencananya karena hal demikian jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 terutama Pasal 29 Ayat 1 dan hal demikian juga jelas akan merusak akhlak dan moralitas dari anak-anak bangsa dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan, ungkapnya.

 

(Sumber: Suara)

Beri Komentar