Eramuslim – Ustadz Muhammad Shafwan mengalami luka serius dibagian punggung dan jari setelah disabet menggunakan parang oleh HZ, Senin (25/12). Peristiwa itu terjadi ketika sang ustadz hendak menggelar pengajian rutin di Langgar Miftahul Jannah, Tanah Grogot, Kalimantan Timur.
Saat ini, pria berusia 35 tahun tengah dirawat intensif di RSUD Panglima Sebaya.
Kasat Reskrim Polres Paser AKP Bambang Herdiyanto mengatakan, peristiwa yang terjadi pukul 20:00 Wita itu membuat jemaah geger.
Hasanudin, adik Shafwan, yang mengetahui peristiwa itu langsung melapor ke pihak berwajib.
“Pelaku sudah diamankan sesaat setelah kejadian bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya,” ujar Bambang, Selasa (26/12).
Bambang menambahkan, berdasar keterangan saksi, Shafwan hendak menggelar pengajian rutin di Langgar Miftahul Jannah. Saat itu, HZ tiba-tiba memanggil Shafwan. Mereka lantas terlibat percekcokan.
“Sampai akhirnya pelaku mengeluarkan parang. Satu ayunan mengenai tangan dan jari kiri Shafwan. Warga mencoba melerai, tapi pelaku masih gelap mata. Pelaku mengejar dan kembali melayangkan parang. Sabetan parang mengenai punggung korban,” tambah Bambang.
Kasat Reskrim Polres Paser mengaku belum bisa menyimpulkan motif tindakan yang dilakukan HZ.
“Pelaku masih diperiksa. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ujar Bambang. (Jpnn/Ram)