Eramuslim.com – Bea Cukai RI kembali menjadi perbincangan netizen di media sosial usai beredarnya kabar tak menyenangkan dari seorang turis asing di bali.
Dikabarkan bahwa mulanya turis asal Taiwan ini hendak berkunjung ke Bali dalam rangka untuk berlibur di akhir pekan lalu.
Dikutip dari TikTok lylien59 pada Jumat (14/4/2023), turis asing tersebut tiba di bandara dirinya mengeluarkan ponsel untuk mengambil potret dengan tujuan untuk memberi tahu sang sopir yang hendak menjemputnya.
Namun usai dirinya mengambil foto itu ia didatangi oleh oknum pegawai bea cukai lalu diminta untuk ikut ke sebuah ruang kecil untuk ditanyai.
Meski sudah memberikan alasan dirinya mengambil gambar di bandara kepada petugas Bea Cukai, namun alasan dan penjelasannya ditolak oleh petugas tersebut.
Karena hal itu turis asing tersebut diminta untuk membayar dengan dengan nominal Rp60 Juta rupiah kepada oknum petugas Bea Cukai tersebut.
Karena dirasa denda yang perlu dibayarkan terlalu tinggi bagi turis asing tersebut akhirnya bernegosiasi hingga akhirnya hanya diminta denda sebesar Rp6 Juta saja.
Dengan viralnya pemberitaan ini di media sosial sontak banyak netizen yang mengomentari aksi yang diduga ‘pemerasan’ oleh oknum petugas Bea Cukai tersebut.
“tak kira Cuma di pasar yang bisa tawar menawar, ternyata di @Bea Cukai RI juga bisa tawar menawar harga,” tulis salah satu netizen di kolom komentar.
Sumber: suara