Eramuslim.com – Presiden Joko Widodo menyambangi Terminal Grogol, Jakarta Barat pada Selasa (10/8/2021). Kedatangan Jokowi itu untuk membagikan sembako kepada warga.
Namun karena tingginya antusias warga yang tidak sabaran mengantre hingga menyebabkan kerumunan, bahkan sampai terjadi dorong-dorongan.
Hal itu pun mendapatkan kritikan pedas dari sejumlah kalangan, termasuk Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma’arif. Ia menilai kerumunan yang dilakukan Jokowi sudah biasa terjadi, namun tak akan diproses secara hukum.
Menurutnya, justru ada perbedaan perlakuan hukum di mana para kelompok oposisi lebih cepat ditindaklanjuti.
“Udah biasa pakai hukum suka-suka. Kalau mereka yang buat kebal hukum tapi giliran kelompok oposisi seperti HRS langsung dipidanakan,” kata Slamet saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).
Ia menilai akibatnya diskriminasi hukum terjadi kekinian justru akan membuat semakin muak. “Semakin hari semakin muak saja masyarkat,” katanya pula.
Lebih lanjut, Slamet meminta seharusnya aparat tak pandang bulu dalam menegakkan hukum termasuk kepada para pejabat seperti presiden. Ia meminta semua diperlakukan sama.
“Seharusnya proses (hukum) Jokowi dan panitianya dong,” tandasnya.