Eramuslim.com – Minyak ikan kaya kandungan omega-3 khususnya EPA (eicosapentaenoic acid) dan DHA (docosahexaenoic acid), sehingga bermanfaat bagi kesehatan.
Manfaat minyak ikan antara lain menurunkan kolesterol darah, mencegah obesitas, memperbaiki gangguan inflamasi dan merangsang perkembangan otak anak yang berpengaruh terhadap kecerdasan.
Minyak ikan juga dikenal berperan dalam mencegah kanker dan menekan pertumbuhan tumor.
Namun, menurut Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Sugeng Heri Suseno, tujuh dari sepuluh sampel minyak ikan impor yang diuji, ternyata kandungan DHA dan EPA-nya kurang dari 5 persen.
“Minyak ikan dengan kandungan EPA dan DHA yang rendah, tidak dapat diklaim sebagai suplemen sumber EPA dan DHA,” ujarnya saat membacakan orasinya yang berjudul “Kemandirian Minyak Ikan Nasional : Strategi Pencapaian dan Program Prioritas” di Auditorium Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Dramaga, Bogor.
Kondisi diperparah belum ada regulasi yang mengatur arus impor produk minyak ikan pun belum membahas mengenai pentingnya pengujian dan penetapan standar mutu minyak ikan,” katanya.
Selain kandungannya yang rendah, kualitas oksidasi (primer dan sekunder) serta kandungan asam lemak esensialnya juga kurang diperhatikan. Sehingga fenomena “minyak ikan sampah” yang didiamkan berpotensi besar merugikan konsumen dalam negeri baik dari segi ekonomi maupun kesehatan.
“Perlu monitoring minyak ikan bentuk softgel yang beredar di pasaran. Tidak semua minyak ikan impor layak dikonsumsi. Saya ambil 20 sampel minyak ikan (belum kadaluarsa) impor di beberapa tempat di pulau Jawa dan kami teliti. Hasilnya, ada yang sudah mengalami oksidasi tinggi atau tidak layak konsumsi karena ada risiko toksik dan kandungan omega 3 nya tidak semua tinggi bahkan ada yang di bawah lima persen,” terangnya.
Prof. Sugeng menyebutkan minyak ikan itu mengandung enam ikatan rangkap yang rentan dengan cahaya atau panas.