Tim investigasi impor beras FPDIP menemukan dugaan pelanggaran berupa pengoplosan dan penimbunan beras impor sebanyak 14.050 ton. pada proses impor tahap pertama. Hal tersebut disampaikan anggota tim investigasi impor beras FPDIP Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers di gedung DPR RI Jakarta, Senin (20/02)
"Pada impor tahap pertama banyak beras impor yang ditemukan dengan kandungan beras pecah 25 persen, ada indikasi ketidakberesan pengelolaan beras di gudang Bulog, " katanya
Menurutnya, untuk saat ini tim belum akan memaparkan nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran kegiatan impor beras, sebelum presiden menanggapi hasil temuan tersebut. Tim juga meminta presiden untuk memerintahkan Kapolri melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap berbagai laporan penyimpangan dalam kegiatan impor beras.
Hasto menilai, kebijakan impor beras merupakan bentuk rekayasa secara sistemik untuk kepentingan bisnis, hal tersebut dibuktikan dengan rendahnya tanggapan pemerintah terhadap laporan Bulog pada bulan Juni 2005, mengenai tidak tercapainya target pembelian beras untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.
"Pemerintah mempunyai kecenderungan yang kuat untuk ikut arus dalam kegiatan impor beras, dibandingkan untuk mengatasi berbagai persoalan dalam sektor pertanian, " jelasnya
Lebih lanjut ia menambahkan, sebaiknya ke depan pengelolaan beras terutama untuk masyarakat miskin (raskin), tidak dikelola oleh Bulog. Tetapi oleh pemerintah daerah, karena Bulog belum mampu meng-cover seluruh kebutuhan masyarakat, hanya memikirkan kepentingan bisnis saja. (Novel/Travel)