Eramuslim.com -PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai Sabtu (24/2). Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudistira memprediksi harga BBM di Indonesia akan terus naik seiring dengan tren kenaikan harga minyak dunia.
“Penyesuaian harga ini diprediksi akan terus berlanjut, mengingat harga minyak dunia naik di atas 64 dolar AS per barel, dipicu problem kilang di Libya,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (25/2).
Kenaikan harga ini sebenarnya hanya terjadi pada jenis BBM yang masuk kategori nonsubsidi. Salah satu jenis BBM yang mengalami kenaikan harga adalah Pertamax yang porsinya 17,8 persen dari total konsumsi BBM.
Namun, Bhima mengatakan, kenaikan ini tetap akan berpengaruh pada inflasi. “Ada kontribusi, tapi kecil.” Jika tren kenaikan harga BBM berlanjut dan terjadi pada jenis Pertalite, Bhima mengatakan, dampaknya pada inflasi akan lebih besar. Sebab, Pertalite memiliki porsi 40,6 persen dari total konsumsi BBM nasional.
“Dampak ke inflasi semakin besar, terutama karena penyesuaian Pertalite yang porsinya makin dominan dari total konsumsi BBM,” kata ekonom lulusan University of Bradford ini. Bhima memprediksi harga Pertalite akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat.
Pemerintah pun harus menyiapkan langkah mitigasi untuk mengurangi dampak dari kenaikan harga tersebut. Khususnya daya beli kelas menengah di perkotaan.
Upaya mitigasi yang dapat dilakukan, kata Bhima, pada prinsipnya bertujuan untuk tidak menambah beban rakyat. Misalnya, dengan menurunkan harga pangan dan menunda kenaikan tarif di beberapa ruas jalan tol sepanjang 2018. Langkah ini, kata dia, perlu dilakukan agar tidak terjadi inflasi ganda.
Terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, kenaikan ini terjadi karena mengikuti fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Lebih rinci, ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 191 Tahun 2014, ada tiga jenis BBM, yakni BBM tertentu yang diberikan subsidi, BBM khusus penugasan, dan BBM umum.