Haram Mutlak Mengikuti dan Menyambut Tahun Baru Masehi

**FILE** Fireworks illuminate the sky over the Atomium to celebrate the 50th anniversary of Europe, in Brussels,on March 24, 2007 file photo. Traditional New Year's Eve fireworks in the center of Brussels have been canceled due to a continuing terror threat to the Belgian capital, officials said Sunday, Dec. 30, 2007. (AP Photo/Geert Vanden Wijngaert, File)

Eramuslim.com – Malam pergantian tahun tinggal menanti beberapa jam saja, banyak manusia sibuk untuk menyiapkan segalanya demi malam pergantian tahun ini, pasalnya mereka beranggapan tidak mau ketinggalan momen penting yang diikuti manusia sedunia. Lalu bagaimana seharusnya seorang muslim dan muslimah bersikap indonesia.

Saya mengatakan bahwa bagi seorang muslim merayakan perpindahan malam tahun baru Masehi adalah hal yang salah karena membahayakan aqidah. Perayaan yang dirayakan oleh orang sedunia ini menggiring kaum muslimin melakukan adat Jahiliyyah yang seharusnya ditinggalkan.
Islam tidak mengajarkan perayaan tahun baru Masehi. Tidak ada dalam kamus Islam merayakan malam tahun baru Masehi. Tidak pernah pula dikenal dalam kebiasaan salafus shaleh.
Tidak salah kalau Buya Hamka dan MUI menegaskan bahwa hukumnya adalah haram mutlak. Ulama-ulama di Timur Tengah juga menegaskan haram mutlak mengikuti dan menyambut tahun baru Masehi. Sebab ini besangkutan langsung dengan masalah aqidah. Ini adalah tasyabbuh dengan orang Kafir. “Haram mutlak”,sehingga kita mendapatkan bencana alam maupun kecelakaan dimana mana baik di udara maupun di laut karena Allah itu marah kepada sikap ummat Islam yang berhubungan dengan Yahudi.
Semoga umat islam sadar akan bahaya bertasyabuh dan berperta pora dalam kebiasaan kaum jahiliyah dan kufar. Umat Islam akan sedikit demi sedikit mengikuti adat Jahiliyyah dan jauh dari ajaran
Saya harapkan kepada saudara-saudara Muslim Indonesia janganlah kalian merayakan hari tahun baru ummat Nasrani ila Bani Yahudi, bahwa sesungguhnya mereka musuh nyata ummat islam.
Setiap orang mengikuti langkah orang kafir bahwa diapulah adalah termasuk golongannya merayakan tahun baru ummat yahudi adalah harammmmmmmm.
Islam mengharamkan ummatnya merayakan dan menyambung hari natalitas dan tahun baru hal ini akan bertentangan dengan syariat Islam maupun aqidah Islam.
Jika engkau saudaraku, telah ikut-ikutan, latah, ikut menyambut dan merayakan Tahun Baru Masehi, mata segeralah bertaubat dengan kesungguhan. Panji Syahadatmu harus ditegakkan dan dibersihkan kembali.
“Fastabiqul Khairat” [ts/fen yasin arfan, pengamat politik islam/pm]