Eramuslim.com – Keputusan Pemprov DKI Jakarta menghapus aturan berkendara three in one (3in1) terkesan sengaja membiarkan kemacetan lalu lintas terjadi.
Menurut Ketua Badan Litbang Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Leksmono Suryo Putranto mengatakan, setelah 3in1 dihapus, kemacetan di ruas jalan protokol semakin bertambah dan merambah ke jalan kolektor. Ini berdasarkan data yang dikumpulkan di lapangan dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.
Dishubtrans terkesan membiarkan kemacetan terjadi agar pengendara pribadi beralih naik angkutan umum sambil menunggu pemberlakuan ERP.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Sebagus apapun angkutan umum kalau infrastrukturnya macet dan kendaraan pribadi tidak dibatasi, tidak mungkin pengendara pribadi pindah ke angkutan umum,” katanya Minggu (29/5).
Leksmono menjelaskan, sejak uji coba, pihaknya sudah menyarankan agar Pemprov DKI tidak terburu-buru menghapus 3in1 sebelum ada ERP.
Rencananya pada diskusi dengan Dishubtrans, Senin ini (30/5), DTKJ akan menghadirkan berbagai sumber untuk membahas kelanjutan penangan kemacetan pasca dihapusnya 3in1. Di antaranya seperti Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), pengendara pribadi, operator angkutan umum dan sebagainya.
“BPTJ akan bahas kebijakan pembatasan kendaraan yang ada dalam undang-undang. Kalau ganjil genap tidak mungkin dilakukan tanpa sistem. Kalau pakai sistem ya lebih baik ERP. Audiensi dengan Dishubtrans kemarin katanya akan dipercepat, tapi tidak mungkin dalam tahun ini. Pembangunannya saja satu tahun,” demikian Leksmono.(ts/rmol)