Hanya Punya Visa Ziarah, Jemaah Haji Ilegal Asal Sulsel Ditangkap Askar Arab Saudi

Eramuslim.com – Askar Saudi Arabia setidaknya menangkap puluhan jemaah asal Sulawesi Selatan, setelah diketahui menggunakan administrasi palsu untuk menjalankan ibadah haji.

Calon jemaah haji yang diduga ilegal itu ditangkap otoritas Arab Saudi setelah dokumen yang digunakan termasuk visa haji dipastikan palsu.

Merespons kabar penangkapan jemaah asal Sulawesi Selatan itu, Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, pihaknya mengetahui hal tersebut setelah mendapat informasi dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah.

“Kami sudah dikabari Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary bahwa 37 orang yang ditangkap Askar itu adalah warga Makassar,” ujar Ikbal di Makassar, Minggu (2/6).

Ikbal Ismail merupakan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kemenag Sulsel. Dia mengatakan pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kemenag RI dan pihak kedutaan di Arab Saudi.

Menurutnya 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah masuk melalui Doha, Qatar, kemudian mereka naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.

Dalam perjalanan menuju Madinah, Askar Saudi Arabia menahan jemaah tersebut sambil memeriksa semua kelengkapan dokumen administrasi termasuk visa haji. “Diperiksa semuanya dan karena visa hajinya tidak resmi, maka jemaah ditahan sementara. Bahkan semuanya itu menggunakan gelang haji palsu yang menjadi penanda jemaah haji Indonesia,” katanya.

Ikbal menjelaskan 37 warga Makassar yang ditangkap di Madinah, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki.

Hingga hari ini Embarkasi Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kemenag RI dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan apakah 37 orang tersebut merupakan warga Makassar semua.

Dia pun mengaku data mengenai keberadaan jemaah yang dimaksud masih belum lengkap. Apakah dibawa oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIHU) resmi atau tidak resmi.

“Ini masih menunggu apakah mereka itu dibawa oleh PPIHU resmi atau tidak. Kami masih terus berkoordinasi dengan pusat dan pihak otoritas Arab Saudi untuk selanjutnya,” ucapnya dilansir dari jpnn.

Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji. Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).

“Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron di Makkah.

(fajar)

Beri Komentar