Hanya karena melakukan poligami, Zaenal Maarif harus rela dicopot partainya dari jabatan Wakil Ketua DPR-RI. Pencopotan itu justru menimbulkan pertanyaan di sejumlah kalangan.
"Kita mencopot Zaenal bukan semata-mata karena poligaminya, tapi keberpihakan partai melindungi hak-hak kaum perempuan. PBR tidak menganjurkan kader partai untuk melakukan poligami apalagi dilakukan secara demonstratif," ujar Sekjen DPP Partai Bintang Reformasi (PBR), Rusman Ali kepada wartawan di Pressroom Gedung DPR Jakarta, yang didampingi Ketua PBR, Ade Daud Nasution dan Wakil Sekjen Yusuf Lakaseng, Kamis (28/12).
Menurut Rusman Ali, DPP PBR telah melakukan rapat pleno dan melakukan evaluasi panjang secara komprehensif. "Memutuskan menarik Zaenal Maarif dari Wakil Ketua DPR dan akan menempatkan Zaenal Maarif di komisi yang tepat untuk dirinya," katanya.
Saat ditanya adanya kesan politik balas dendam yang dilakukan kubu Burzah Zarnubi, Wakil Sekjen PBR, Yusuf membantah adanya sikap politik balas dendam."Kalau memang ada balas dendam, sejak terpilihnya Burzah dalam Muktamar, tentu sudah dihabisi dari dulu," aku dia.
Sementara Ade Daud mengaku siap menjadi Ketua Fraksi PBR, dirinya sebagai kader partai siap di tempatkan di mana saja, termasuk dirinya siap dipindah-pindah dari Komisi I DPR ke Komisi VII DPR. "Lho, saya itu dipindah dari komisi satu ke komisi tujuh tak ada masalah apa-apa," katanya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal DPP PAN, Zulkifli Hasan menyatakan PAN memang menginginkan revisi UU Susduk untuk mengatur komposisi pimpinan DPR. Sebab yang sekarang ini belum mencerminkan asas proporsional. "Kalau untuk pimpinan komisi sudah, tinggal pimpinan DPR yang belum," katanya.
Menurutnya, UU Susduk harus dibenahi, sehingga komposisi pimpinan DPR sesuai dengan keterwakilan perolehan kursi di parlemen. Karena itu, pihaknya akan memperjuangkan revisi UU Susduk ini agar bisa selesai tahun ini. "Kita usahakan selesai tahun ini," tegas dia. (dina)