eramuslim.com – Wacana hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali muncul dari mulut capres nomor urut 03 yang juga kader PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Perlu diketahui, hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ganjar merasa banyak kecurangan terjadi di Pilpres 2024 sehingga perlu diusut. Dia juga sempat menyinggung soal bantuan sosial atau bansos. Di mana, katanya, banyak pihak yang bertanya-tanya perihal bansos yang diduga berpengaruh terhadap pemilu.
Hal itu seturut hasil quick count maupun real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menempatkan pasangan Ganjar – Mahfud Md ada di posisi buncit. Anies-Muhaimin ada di posisi dua dan Prabowo-Gibran di posisi pertama Pilpres 2024.
Ide Ganjar soal hak angket pun langsung disambut positif dari tiga partai pengusung pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) yakni NasDem, PKB dan PKS. Trio Koalisi Perubahan itu bahkan sepakat soal hak angket dan siap menunggu sikap dari PDIP selaku partai pengusung Ganjar-Mahfud Md.
Sejumlah elite baik dari kubu AMIN maupun PDIP silih berganti menegaskan semangatnya untuk menggulirkan hak angket di Senayan. Mereka menggebu-gebu saling sahut bicara hak angket.
Hari berlalu sudah sepekan mau lewat, nyatanya wacana hak angket bak ‘hangat-hangat tahi ayam’. Sikap PDIP soal hak angket ditunggu-tunggu, namun sampai detik ini belum ada juga langkah politik konkret dari partai berlambang banteng itu.
Meski masih mengemuka, wacana hak angket sejatinya baru disuarakan oleh segelintir elite PDIP. Sebut saja Adian Napitupulu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
Sementara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri selaku pengambil keputusan belum mengeluarkan pernyataan resmi soal hak angket. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kerap menjadi ‘corong’ partai juga belum memberikan penegasan apakah akan tetap menggulirkan hak angket atau tidak.
Terkini, kepada awak media Hasto mengatakan, Tim Pemenagan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sudah membentuk tim khusus menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. Pernyataan ini menjawab pertanyaan terkait keseriusan PDIP soal hak angket.
“Terkait dengan berbagai upaya, baik hukum maupun politik, dan juga penggalangan terhadap kelompok-kelompok prodemokrasi yang sangat peduli untuk menyelamatkan suara rakyat dan demokrasi, telah dibentuk tim khusus,” kata Hasto kepada awak media di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Dia mengatakan parpol di TPN Ganjar-Mahfud akan menentukan langkah lanjutan terhadap hak angket setelah tim khusus selesai mengumpulkan fakta terhadap dugaan kecurangan pemilu.
“Kemudian akan memberikan suatu rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan time table-nya, termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket,” kata Hasto.