Pada sidang paripurna DPR yang dimulai sejak pukul 9 lalu, memuat agenda pembahasan hak angket Bank Century. Saat ini, ketua DPR Marzuki Alie menerima usulan hak angket Century dari inisiator menjadi Hak Angket DPR.
Sebelumnya, pada Senin kemarin, anggota DPR yang mendukung hak angket Bank Century mencapai 357 orang, atau lebih dari separuh anggota DPR keseluruhan. Itu belum termasuk fraksi Demokrat.
Pada sore harinya, 144 anggota fraksi Demokrat akhirnya ikut menandatangani hak angket Century. Termasuk ketua fraksinya, Anas Urbaningrum yang mewakili seluruh anggota fraksi partai pemerintah ini.
Namun, saat ini pengesahan hak angket ini masih diwarnai hujan interupsi dari anggota sidang. Interupsi kebanyakan pada persoalan prosedur. Beberapa anggota dewan meminta agar inisiator membacakan kembali esensi hak angket Century. Sementara, pimpinan DPR berkilah bahwa itu sudah dibacakan pada rapat Bamus.
Angket Bank Century akhirnya disahkan menjadi Pansus Bank Century. Pansus sudah disetujui dan diisi oleh 30 anggota. Antara lain, 8 dari Demokrat, 6 dari Golkar, 5 PDIP, 3 PKS, 2 PAN, 2 PPP, 2 PKB, 1 Gerindra, dan 1 dari Hanura. (indah)