Hak Angket Blok Cepu Kandas, Diduga Ada Amplop Rp 5 M

Usul hak angket Blok Cepu akhirnya kandas dalam Sidang Paripurna, Selasa (30/5). Mayoritas fraksi menolak. Yakni, FPG, F Demokrat, FPKS, FPPP, FPBR, FPDS, dan FPKB. Sementara FPAN terbelah suaranya menjadi tiga; 20 orang menolak, sembilan orang setuju, dan dua lainya abstain. Sedangkan FPBD suaranya terbelah menjadi dua kubu; sembilan menolak dan dua orang setuju. Hanya FPDIP yang sepakat bulat dengan hak angket Blok Cepu.

Di tengah kandasnya hak angket Blok Cepu,ada informasi yang menyebutkan bahwa pihak ‘luar’ telah mengucurkan dana sebesar Rp 5 miliar ke DPR, yang tujuannya untuk menggagalkan hak angket yang sudah dirancang sebagian fraksi DPR-RI.

Sejumlah angota Fraksi PDIP yang berusaha meloloskan hak angket Blok Cepu tiba-tiba melempar isu adanya suap Rp 5 miliar ke DPR. Namun upaya itu gagal, karena paripurna terus berjalan dan hasilnya mayoritas fraksi di DPR tidak menyetujui penggunaan hak angket Cepu.

Fungsionaris FPDIP Panda Nababan,langsung menginterupsi dan meminta rapat tersebut segera dihentikan. “Karena ada kabar pihak luar telah mengucurkan dana Rp5 miliar ke DPR, mohon pimpinan sidang menunda rapat ini,” ujar Panda yang terkenal vokal itu.

Interupsi juga dilakukan Hasto Kristianto yang juga dari Fraksi PDIP. Menurutnya, rapat harus dihentikan dan mempertanyakan keabsahannya. Hasto menilai rapat Paripurna pagi tadi tidak punya dukungan moral untuk mengambil keputusan politik.

Sementara itu, Boy M Saul, anggota F-Partai Demokrat yang tak mau kalah, membalas interupsi kader PDIP itu dengan meminta pimpinan rapat tidak menghiraukan kabar soal beredarnya dana Rp 5 miliar.

Pimpinan sidang, Zainal Maarif (FPBR) nampaknya tak setuju dengan usul kalangan FPDIP. Ia mengatakan paripurna tidak mungkin dihentikan, karena hal itu sudah diagendakan oleh Sekretariat Jenderal DPR dan sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyarawah.

Untuk menengahi pro kontra itu, pengambilan keputusan rapat paripurna kemudian dilakukan secara voting. Dan hasilnya 83 orang anggota yang setuju dengan hak angket, sementara 250 orang anggota tidak setuju dan 2 orang anggota abstain.

Usai paripurna, Dradjat Wibowo [F-PAN], salah seorang yang setuju dengan penggunaan hak angket Blok Cepu menjelaskan, gagalnya penggunaan hak angket ini sangat memalukan bagi DPR.

Kegagalan hak angket ini juga tidak terlepas dari campur tangan pemerintah. Ia menambahkan bahwa DPR telah gagal dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

Oleh karena itu, ia mendesak Badan Kehormatan DPR untuk menyelidiki lebih lanjut kebenaran dari isu itu bahwa sebagian besar anggota DPR telah menerima suap dari pihak Exxon Mobil sebesar Rp 5 Milyar. “Badan Kehormatan perlu mengambil langkah, karena yang namanya rumor dan gosip itu sangat merusak bagi DPR,” saran dia. (dina)