Eramuslim – Presiden Joko Widodo membantah pengangkatan Komjen Pol Iriawan selaku Penjabat Gubernur Jawa Barat sebagai usulan dirinya seperti diakui oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Setelah melantik Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar Mendagri, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pengangkatan Iriawan menjadi penjabat gubernur sudah sesuai UU dan merupakan usulan Jokowi. Bahkan Tjahjo menyatakan bahwa Iriawan merupakan pilihan Jokowi sendiri, setelah usulan Kemendagri selain Iriawan ditolak Jokowi.
Namun, pernyataan tersebut dibantah langsung oleh Jokowi. Jokowi menyatakan bahwa Iriawan bukan usulan dirinya sebagai presiden, melainkan hasil olah kajian dan hasil proses Kemendagri untuk memilih dan memilah siapa yang berhak untuk mengisi jabatan Gubernur Jabar yang kosong karena gubernur defintif habis masa baktinya.
Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) menilai, polemik antara Mendagri dan Presiden itu membuktikan ada desain yang dimainkan oleh Tjahjo Kumolo setelah penolakan Iriawan untuk menjabat sebagai gubernur dan kemudian pemutasian Iriawan menjadi Sekretaris Utama di Lemhannas.
“Tjahjo Kumolo telah memanfaatkan jabatannya sebagai menteri untuk memuluskan jalan politiknya. Mengingat bahwa Tjahjo Kumolo merupakan bagian daripada PDI Perjuangan yang mengusung pasangan calon di Pilgub Jawa,” kata Koordinatir Alaska, Adri Zulpianto.
Karena itu, untuk menjaga netralitas dan demokrasi dalam Pilkada Serentak pekan depan, Alaska menuntut Presiden Jokowi untuk mencopot jabatan Menteri yang melekat pada Tjahjo Kumolo, dan membatalkan pengangkatan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.