Habis Bekasi, Ganjil-Genap Juga Berlaku di Jagorawi dan Tangerang

Eramuslim – Penerapan pembatasan kendaraan dengan pengaturan nomor polisi ganjil genap di ruas tol tidak berhenti pada pintu masuk tol di Bekasi Timur dan Barat.

Melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pemerintah Jokowi berencana akan menguji coba di ruas lain, diantaranya di tol Jagorawi dan Tangerang.

Pernyataan ini dilontarkan Menhub Budi Karya usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Darat 2018 di Jakarta, Rabu (14/3).

Dalam keterangannya, Menhub akan terlebih dahulu mengevaluasi penerapan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang sudah berjalan mulai 12 Maret 2018 kemarin sebelum memberlakukan penerapan di tol Jagorawi dan Tangerang.

“Kami akan melakukan evaluasi mingguan. Kalau kita mendapatkan suatu hal yang baik, bersamaan dengan itu Pak Dirjen Darat sudah melakukan evaluasi di lima ruas yang lain, seperti di Jagorawi, Tangerang dan ada tiga lagi,” ucapnya.

Namun, lanjut dia, apabila jadi diberlakukan, maka akan secara bertahap tidak serentak. Di samping itu juga perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Kita akan lihat dan kerjakan untuk Jagorwi dan Tangerang, dua-duanya sudah minta dilakukan. Katakanlah satu bulan di tempat yang ini, satu bulan lagi di tempat yang lain,” tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan pemberlakukan ganjil-genap bukan merupakan solusi jangka panjang.

“Kalau berhasil, kita lakukan ke tempat lain,” katanya.(tsc/ram)