Habiburokhman: Soal THR dan Indonesia, Solusinya Cuma #2019GantiPresiden!

Eramuslim.com -Ketua DPP Gerindra Habiburokhman mengkritisi Mendagri Tjahjo Kumolo soal THR dan gaji ke-13 PNS daerah yang diambil dari APBD. Habiburokhman pun mempertanyakan pengetahuan Tjahjo soal birokrasi.

“Jelas kita mengkritisi Mendagri. Saya heran beliau seperti tidak memahami birokrasi. Bagaimana mungkin mengubah APBD secara mendadak untuk memasukkan THR,” ucap Habiburokhman lewat pesan singkat, Rabu (6/6/2018) malam.

Dia mengaku merasa kasihan dengan para kepala daerah yang kebingungan soal jatah THR PNS itu. Dia khawatir jika memaksakan, kepala daerah itu mencari duit dengan tidak halal.

“Ini kasihan para kepala daerah bagai memilih buah simalakama, karena kalau tidak ada di anggaran tapi memaksakan THR bisa kena KPK,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman pun menyebut ini adalah contoh konkret untuk mengganti kepala negara. “Solusinya ya ganti dengan yang mampu kelola negara, konkret #2019GantiPresiden,” tegasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Nomor 903/3386/SJ tertanggal 30 Mei 2018 serta Surat Mendagri kepada Bupati/Wali Kota No. 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS daerah bersumber dari APBD.