Habib Rizieq Sempat Potong Tanggapan Jaksa: Saya Ingin Hentikan Kebohongan!

Jaksa menyebut pihaknya telah menanyakan kepada hakim terkait izin tersebut yang ternyata diizinkan oleh hakim.

“Pada saat Terdakwa membacakan eksepsi di ruangan yang kecil, pada saat itu kami menanyakan kepada Yang Mulia apakah sudah ada izin PH terdakwa menyiarkan menggunakan laptop pada saat itu, dan Majelis Hakim Yang Mulia mengizinkan pada saat itu,” kata jaksa.

Rizieq kembali melakukan protes atas tanggapan jaksa. Menurutnya, tidak disiarkan secara langsung sidang eksepsinya telah diumumkan resmi oleh pihak PN Jaktim.

“Maaf, Majelis Hakim, tidak disiarkannya secara streaming eksepsi saya itu pengumuman resmi dari PN Jaktim. Sejak pagi itu sudah diumumkan dan akses wartawan ditutup. Jadi jaksa penuntut umum jangan pura-pura bodoh, pura-pura tidak tahu dalam persoalan ini,” kata Rizieq.

Ketua Mejelis Hakim Khadwanto lantas meminta persoalan tersebut tidak kembali diperdebatkan.

Dia menyebut pihaknya akan mengkoordinasikan dengan majelis hakim lain terkait keputusan sidang dilakukan secara streaming.

“Baik… baik… persoalan itu tidak usah dipolemikkan lagi, perdebatkan lagi, karena majelis hakim akan koordinasi dengan mejelis hakim yang di perkara Petamburan dan berkonsultasi dengan pimpinan apakah bisa streaming atau non-streaming,” ujar hakim. [Gelora]