Ancaman protes keras Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terhadap Majelis Hakim yang diketuai Panusunan Harahap akhirnya terbukti. Habib Rizieq tidak datang dalam sidang lanjutan terhadap dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/9).
Secara resmi protes kerasnya itu disebabkan kehadiran saksi dari Ahmadiyah yang bernama Nasir Ahmad yang diambil sumpah dengan secara Islam, padahal sesuai dengan fatwa MUI Ahmadiyah yang mempunyai kitab bernama Tadzkirah itu diluar Islam.
"Habib protes dengan pengambilan sumpah oleh salah satu saksi yang bernama Nasir Ahmad yang beraliran Ahmadiyah tetapi diambil sumpah dengan menggunakan kitab suci Al Quran. Hal tersebut sudah pernah kita sampaikan keberatan itu kepada hakim, tapi hal tersebut diulangi lagi pada sidang kasus Munarman, sehingga atas sikap hakim tersebut dia (Habib Rizieq) protes, dan hari tidak bersedia untuk tidak hadir," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Ari Yusuf Amir.
Mengenai alasan yang menjadi penyebab ketidakhadiran Habib Rizieq seperti soal penangguhan penahanan, Ari menyatakan, hal itu sudah tidak lagi menjadi permasalahan, karena dalam persidangan sebelumnya telah diketahui bahwa Majelis Hakim tidak memiliki keberanian dalam bersikap, sehingga Habib Rizieq tidak akan mengajukan lagi proses penangguhan penahanan.
"Jadi kita serahkan kepada hakim mau ditahan, mau diapakan, terserah hakim," ujarnya.
Namun untuk lanjutan persidangan, lanjut Ari, timnya telah bersepakat dengan Majelis Hakim meski Habib Rizieq tidak hadir pada hari ini, akan tetapi pihaknya akan berusaha menyakinkan Habib Rizieq agar dapat hadir pada hari Kamis (25/9).
Senada dengan itu, istri Habib Rizieq Syarifah Fadlun mengungkapkan ketidakhadiran suaminya sebagai bentuk protes kepada Majelis Hakim yang telah menghadirkan saksi Ahmadiyah yang disumpah secara Islam dalam persidangan.
"Itu kan pelecehan terhadap Islam. Orang Ahmadiyah kan orang kafir, jadi Habib protes karena Habib kan sedang membela akidah Islam, tapi disini ada pelecahan akidah," tandasnya. (novel)