Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menilai penegakan hukum yang dilakukan terhadap pencuri ayam lebih serius, dibandingkan penegakan hukum terhadap para koruptor yang sudah menghilangkan uang negara milyaran rupiah.
"Kalau mau hitung-hitungan, maling ayam seharga 10 ribu rupiah saja, bisa diseret ke polisi, disidik, diadili, dan divonis tiga bulan penjara, jadi kalau 10 ribu tiga bulan, satu milyar sama dengan hukuman tiga ratus bulan, dan kita juga gak pernah mendengar ada maling ayam dapat SP3 ataupun penangguhan hukuman, " tegasnya kepada pers, di Hotel Sofyan Cikini, Jakarta, Rabu (6/6).
Menurutnya, hukuman kepada para koruptor paling layak diterapkan adalah hukuman mati, karena korupsi merupakan tindak pidana khusus, yang berdampak lebih besar dari pada terorisme.
Lebih lanjut Habib Rizieq menegaskan, korupsi di Indonesia yang sampai saat ini belum dapat teratasi menjadi penyebab utama penyusutan harta kekayaan negara, hal ini terbukti dengan maraknya privatisasi BUMN, hilangnya lapangan pekerjaan, rakyat semakin sulit, serta proses investasi berjalan lambat.
"Tidak benar, kalau investor lari karena di Indonesia banyak teroris, atau karena gerakan yang menginginkan diterapkan syariat, yang membuat mereka malas berinvestasi karena adanya persaingan yang tidak sehat, " ujarnya.
Ia menambahkan, maraknya industri yang sifatnya maksiat di Indonesia, juga sebagai akibat adanya kolusi, korupsi dan kolaborasi, karenanya dirinya menganggap pemberantasan korupsi sudah menjadi tugas seluruh masayarakat, termasuk umat Islam. (novel)