Eramuslim.com – Habib Rizieq Shihab (HRS) memerintahkan agar kasus dilarangnya Ustaz Abdul Somad (UAS) ceramah di Bali, diusut tuntas. Dengan begitu, tidak ada lagi ulama-ulama yang dilarang saat hendak melakukan ceramah disuatu daerah.
“Habib Rizieq sudah perintahkan saya untuk menuntaskan kasus ini secara hukum,” ujar tim kuasa hukum UAS, Kapitra Ampera saat dihubungi, Senin (12/12).
Rizieq, kata Kapitra, sangat kecewa dengan tragedi yang menimpa Ustadz Somad akibat ulah sekelompok ormas di Bali. Sehingga, beliau meminta agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum dengan harapan apa yang menimpa Ustaz Somad tidak terulang kepada ulama-ulama lainnya.
“Perbuatan seperti ini harus dihentikan caranya adalah memproses secara hukum dan harus diberikan sanksi yang tegas agar tidak melakukan lagi perbuatan seperti itu,” kata Kapitra.
Saat ini, kata dia, sudah ada tim yang membuat laporan di Bareskrim Polri. Hanya saja, laporan tersebut masih atas nama satu orang dan nama-nama lainnya masih menyusul. “Hari ini ada yang melaporkan anggota DPD Arya Wedakarna, nanti besok saya akan berikan rilis,” kata dia.
Untuk diketahui, Arya diduga sebagai dalang dari aksi penolakan dan demo terhadap Ustaz Abdul Somad. Ustadz Abdul Somad mendapatkan intimidasi melalui penolakan serta aksi demo di Bali yang dilakukan oleh Ormas yang menamakan dirinya Komponen Rakyat Bali (KRB) 8 Desember 2017 lalu.
KRB menetapkan syarat bahwa Ustad Abdul Somad dapat diterima di Bali setelah berikrar di Rumah Kebangsaan. Terang saja syarat tersebut ditolak mentah-mentah oleh Ustaz Somad yang memilih memesan tiket balik daripada harus memenuhi persyaratan tersebut.
Somad menyatakan, jika dirinya tidak pernah melakukan pemberontakan. Dalam ceramahnya pun, dia selalu menyertakan semangat kebangsaan dan tidak pernah sekalipun berniat mengkhianati NKRI.(kl/rc)