Tidak ada hukum didunia ini yang dapat menjatuhkan hukuman atau perkara seadil-adilnya, kecuali hukum Allah SWT. Meski demikian Ketua Umum Pembela Islam Umum (FPI) Habib Rizieq Shihab mengingatkan dengan tulus dan ikhlas Majelis Hakim Tunggal yang menangani kasusnya dapat bertindak adil dan proposional dalam melawan kedzaliman.
Habib Rizieq mengutip, apa yang pernah ditegaskan oleh Rasulullah SAW bahwa hakim itu ada tiga macam, namun dari ketiga itu yang masuk surga hanya satu macam, sedangkan dua macam lainnya akan masuk neraka.
"Dua jenis hakim yang masuk neraka, yaitu hakim yang tahu kebenaran, tetapi memutuskan tidak dengan kebenaran itu. Yang kedua, hakim yang bodoh lalu memutuskan dengan kebodohannya, " jelas Habib Rizieq dalam suratnya yang dibacakan Kuasa Hukumnya Ary Yusuf Amir dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6).
Sedangkan yang ketiga, lanjutnya hakim yang masuk surga adalah hakim yang tahu kebenaran, dan memutuskan dengan kebenarannya itu.
"Saya mendoakan semoga majelis hakim yang mulia termasuk jenis hakim yang ketiga, masuk surga karena berani membela kebenaran dan menegakkan keadilan, " tandasnya.
Habib Rizieq mengingatkan, azab Allah teramat pedih, apabila majelis hakim masuk dalam dua jenis yang akan masuk neraka. Selain mengingatkan majelis hakim untuk berbuat adil dalam persidangan, Habib Rizieq juga mengingatkan, pihak termohon dalam hal ini aparat kepolisian Polda Metro Jaya untuk bertaubat atas semua kebohongan dan kedzaliman yang telah dilakukan terhadapnya. (novel)