Berkali-kali Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab meminta agar pihak kepolisian juga memeriksa Abdurrahman Wahid dan tokoh-tokoh yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Namun sampai dengan Selasa kemarin (10/6) aparat polisi belum juga punya nyali untuk menyeret Sekutu Zionis tersebut ke alam proses pemeriksaan terkait insiden Monas, 1 Juni 2008.
“Mulai hari ini saya tidak mau meneruskan pemeriksaan polisi terhadap saya, sebelum polisi memeriksa Gus Dur, Rizal Mallarangeng, dan orang-orang lainnya yang tergabung dalam AKKBB!” tegas Habib Rizieq kepada wartawan.
Nama-nama yang disebutkan Habib Rizieq yang tergabung dalam AKKBB merupakan gembong Jaringan Islam Liberal (JIL) yang diyakini merupakan motor penggerak dari AKKBB.
“Kami inginkan keadilan dalam proses hukum ini. Walau saya menolak semua tuduhan polisi terhadap saya, namun saya mau mengikuti proses hukum ini. Polisi jangan takut untuk seret Gus Dur dan kawan-kawannya ke sini, untuk menemani saya di tahanan!” tandas Habib kembali.
Seperti yang telah diketahui luas, saat terjadinya insiden, massa AKKBB ada yang tertangkap basah kamera tengah membawa senjata api. Namun yang mengherankan sampai detik ini polisi belum juga memburu pelaku dengan dalih kesulitan mengidentifikasi orangnya. Padahal polisi bisa saja memintakan pertanggungjawaban hal ini kepada tokoh AKKBB dan memenjarakannya, agar pelaku yang sebenarnya bisa keluar dari tempat persembunyian dan tidak bertindak pengecut.
Peristiwa rusuh Monas tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi jika massa AKKBB tidak melakukan provokasi dan tindakan menantang massa umat Islam yang tengah berdemo. Sebab itu polisi seharusnya menyeret para tokoh AKKBB juga untuk dimintai keterangan dan jika perlu dijadikan tersangka. Jika polisi sungguh-sungguh profesional, maka hal ini bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan. Kecuali polisi memang mendapat tekanan dalam kasus ini dari Pemerintah SBY atau pihak asing seperti AS sehingga kerjanya berat sebelah. (rz)