Eramuslim – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berharap polisi bisa menghentikan kasus hukum yang menyeret ulama dan aktivis 212.
Harapan itu disampaikan Habib Rizieq seiring dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat mesum yang bergulir di Polda Metro Jaya melalui video berdurasi 8.55 yang diunggah oleh akun Front TV di Youtube, Kamis (14/6).
“Mudah-mudahan kawan-kawan kami dari ulama atau aktivis 212 yang masih memperoleh persoalan hukum, mereka semua akan dimudahkan jalannya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Habib Rizieq.
Dalam video tersebut Habib Rizieq juga meminta kepada umat muslim tetap bersatu untuk berjuang menolong ulama dan aktivis 212 yang masih terjerat persoalan hukum.
Tak ketinggalan Habib Rizieq juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian yang telah menerbitkan SP3 bagi kasusnya.
“Harapan saya di sini dan keluarga semoga SP3 serupa bisa diterbitkan bagi sahabat-sahabat, kawan-kawan perjuangan kami para ulama para aktivis 212,” ujarnya. (rmol)