Gus Nur Diancam Masuk Penjara Lagi

Eramuslim.com – Pendakwah Sugi Nur Raharja atau Gus Nur mengungkapkan dia aslinya belum benar-benar bebas dari hukuman penjara lho, sebab keputusan hukum kasusnya itu belum berkekuatan hukum tetap. Jadi Gus Nur ini masih menunggu hasil vonis kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kalau keputusan kasasi mengabulkan banding JPU, Gus Nur masuk ke penjara lagi untuk menjalani sisa hukumannya sesuai tuntutan JPU.

Gus Nur bisa masuk penjara lagi

Gus Nur ikhwal ancaman masuk penjara lagi dalam sebuah diskusi daring yang digelar akun  Youtube Mimbartube. Dia mengatakan status hukumnya masih menunggu hasil banding kasasi.

“Saya belum bebas juga. Saya masih digantung, masih bebas bersyarat. Jadi JPU kan nuntut 2 tahun, hakim putuskan vonis 10 bulan, JPU banding nggak terima. Begitu banding ditolak (Pengadilan Tinggi) naik kasasi. JPU nggak ikhlas saya ditahan 10 bulan maunya 2 tahun,” ujar Gus Nur dengan gaya bicara khasnya.

Karena JPU banding ke tingkat kasasi, maka Gus Nur mengakui status hukumnya masih belum berkekuatan tetap, dan berpotensi masuk jeruji besi lagi.

“Karena akhirnya kasasi, nggak selesai, masih digantung jadi belum selesai. Jadi saya sudah selesai menjalani hukuman 10 bulan, sedangkan kasasinya belum selesai,” katanya.