Gus Dur Tetap Dukung Amandemen UUD 1945

KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tetap konsisten mendukung amandemen UUD 1945, meskipun beberapa kalangan berupaya menjegal rencana tersebut.

"Gus Dur tetap konsisten medukung amandemen, dia ingin secepatnya ini dilakukan, "jelas Wakil Ketua DPDRI Laode Ida setelah bertemu dengan Gus Dur, di Gedung PBNU, Jakarta, Senin(6/8).

Menurutnya, sejak pertemuan beberapa bulan lalu, Ketua Umum Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa itu telah bersemangat untuk mendukung pelaksanaan amandemen kelima terhadap UUD 1945.

"Ya Gus Dur itu mendukung percepatan pelaksanaan amandemen, jadi kita melaporkan perkembangannya sekarang, "imbuhnya

Lebih lanjut Laode menegaskan, apabila sampai batas waktu penyerahan yang ditentukan yaitu 7 Agustus, jumlah pendukung tidak melampaui jumlah minimal pendukung amandemen yakni sepertiga jumlah anggota MPR/DPR, maka kemungkinan para pengusul akan meminta MPR untuk menunda sidang umum MPR.

"Kami sudah bicara, tetapi resminya seluruh pengusul akan memastikan sikapnya Selasa(7/8) sore, "ujarnya.

Ia menyakinkan, usulan amandemen pasal 22D Undang-undang Dasar 1945 bukan semata-mata hanya berhubungan dengan perjuangan Dewan Perwakilan Daerah/DPD saja, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat didaerah.

Laode menambahkan, sejauh ini beberapa fraksi di DPR yakni Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Bintang Reformasi, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendukung pelaksanaan amandemen. Sementara itu diketahui, beberapa fraksi besar seperti FPPP, FPG, FPDIP dan terakhir FPAN telah menegaskan sikap mereka menolak dilakukannya amandemen. (rz/novel)