Eramuslim.com – Pemblokiran situs-situs media Islam yang dilakukan secara sepihak oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai situs yang bermuatan radikalisme adalah tindakan inkonstitusional, anti demokrasi, dan anti Hak Asasi Manusia (HAM).
Demikian disampaikan Guru Besar Pakar Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Atip Latipulhayat, kepada RMOL (2/4).
Menurut Atip, yang mengepalai Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Unpad, sikap anti demokrasi BNPT terletak pada tindakannya yang secara arbitrer menentukan kriteria radikal sebuah situs Islam tanpa rujukan objektif dan otoritatif.
Dalam hal ini, lanjutnya, BNPT telah bertindak sebagai pemilik kebenaran tunggal. BNPT mengabaikan ruang deliberasi yang merupakan prasyarat mutlak di negara yang menganut dan mengamalkan kehidupan demokratis.
“Tindakan otoriter BNPT sangat rentan dan dapat mengarah kepada terorisme negara yang menempatkan rakyat sebagai objek pelampiasan nafsu para pemangku kuasa politik.,” tegas Atip yang mengasuh mata kuliah hukum internasional dan hukum HAM di Fakultas Hukum Unpad.(rz)