Seperti diberitakan sebelumnya, Arya Wedakarna menuding Ustad Abdul Somad anti NKRI dan Pancasila terkait safari dakwah Ustadz Abdul Somad di Bali yang dituduh intoleran.
Terkait Insiden persekusi terhadap Ustad Abdul Somad di Denpasar, Bali, Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan melaporkan pelaku persekusi ke Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum GNPF MUI Kapitra Ampera menyebut, pihaknya akan melaporkan pelaku persekusi ke Bareskrim Polri secepatnya. “Segera dilaporkan kalau enggak hari ini, ya besok (Selasa),” ujar Kapitra Ampera seperti dikutip Jawapos. (It/Ram)